Persoalan halal dan haram bagi kaum muslim menjadi salah satu isu yang penting di seluruh dunia. Tetapi, menurutku terkadang ada pengertian yang sedikit keliru mengenai hal ini.
Mengadili Keyakinan
Saya heran dengan beberapa kasus yang dianggap “aliran sesat” oleh MUI dan kemudian malah diproses oleh kepolisian. Karena bagaimana caranya mengadili suatu keyakinan yang hanya ada di ranah kepercayaan
Hukuman Mati
Hari ini seorang kawan mengabarkan bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan konstitusionalitas dari hukuman mati. Saya sendiri menunggu putusannya dengan hati yang cukup berdebar, meski saya menduga besar kemungkinan MK akan memutus bahwa hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi
Hari Blogger Nasional
Saya senang mendengar kabar bahwa tanggal 27 Oktober ditetapkan oleh Menteri Kominfo, M Nuh, sebagai hari blogger nasional dalam Pesta Blogger 2007.
Maju Terus Blogger Indonesia, Berkarya terus untuk Indonesia dan ASEAN
Sex Against Natural Order
Pada waktu konferensi IBA kemarin, saya dan beberapa kawan dari wilayah ASEAN, kita iseng-iseng kumpul sambil makan malam di (entahlah lupa namanya) dan yang jadi bintang saat itu adalah George Hwang.
Putusan Mahkamah Agung, Time, dan Reaksi Komunitas Pers Internasional
Putusan MA tentang kasus Soeharto Vs Time memang mengejutkan banyak pihak. Saya sendiri walaupun dengan berat hati menghormati putusan tersebut, namun tetap saja dalam pandangan saya, putusan tersebut akan membahayakan kemerdekaan pers nasional.
Setelah Disumpahin…
Kemarin, aku ke Bandung untuk disumpahin (baca disumpah) oleh Ketua PT Jawa Barat sebagai Advokat dan juga sekaligus dilantik secara resmi sebagai advokat oleh PERADI. Namun sayang, kartunya belum dibagi karena belum jadi.
Satu langkah sudah selesai dan pasti akan ada langkah yang lain yang harus menyertai.
Kenangan dalam Rule of Law Symposium di Singapura
Salah satu agenda dari Konferensi Tahunan IBA adalah Rule of Law Symposium. Para pembicaranya adalah Justice Albie Sachs dari Constitutional Court of South Africa kemudian S Jayakumar (Deputy Prime Minister and Minister of Law Singapura), Ambiga Sreenevasan dari Malaysia, Sylvia Lim dari Temasek Business School Singapura, Judge Hisashi Owada dari International Court of Justice Belanda, dan Simon Tay dari Singapore Institute of International Affairs.
Perbedaan Malaysia, Filipina, dan Indonesia
Ada perbedaan mendasar, terutama dalam soal full time pro bono lawyers (emangnya blogger aja yang punya full time blogger?) di Malaysia dan Filipina mereka nggak punya full time pro bono lawyer sementara di Indonesia cukup banyak full time pro bono lawyer. Ada bagusnya sih model seperti di Filipina dan Malaysia, para lawyersnya nggak hanya memikirkan uang seperti hiu, akan tetapi bekerja juga untuk kemanusiaan. Hal ini jarang bisa di temukan di Indonesia, karena para commercial lawyer di Indonesia memandang bahwa sudah ada full time pro bono lawyers, sehingga nggak penting untuk untuk commercial lawyers di Indonesia melakukan pekerjaan pro bono. Aku sendiri pernah jadi full time pro bono lawyer selama 3 1/2 tahun di Bandung. Pertanyaan besarnya apakah ada mahasiswa hukum di Indonesia yang mau terus menerus mendedikasikan dirinya untuk menjadi full time pro bono lawyer? Dan adakah commercial lawyers di Indonesia yang juga banyak mengerjakan pekerjaan pro bono?
First Time in Singapore
Tiba di bandari Changi pada sekira pukul 17.00. waktu mau naik taxi cukup kaget karena yang ditawarkan sejenis taxi “silver Bird” di Jakarta. Sempat keder juga dan tanya apa ini regular taxi? Setelah dijawab ya, baru naik.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1428 H
Rasanaya pantas di hari yang berbahagia ini aku mengucapkan terima kasih, kepada orang-orang yang telah membantuku dalam mengenal dunia blog. Saya ingin berterima kasih pada pak budi raharjo atas ulasannya yang menarik dan membuatku mantap memilih wordpress, pada sang seleb blogger (yang tukang nge-junk) yang menjadi guruku untuk membetulkan tampilan blog (yang waktu itu sangat norak), mas amrie untuk tulisannya membuatku pengen ngeblog dan juga kawan wahyu yang membuatku tambah pengen ngeblog serta pak marcus yang secara luar biasa mempelajari hukum dan menuangkannya dalam blog. Kang kombor yang telah mengajari cara hosting dan domain di wordpress dan juga membuat blog agregator sehingga agregator blog hukum bisa terwujud. Saya juga mengucapkan terima kasih untuk Kang Yari yang telah mengingatkan, bahwa blog ini mulai berat untuk diakses karena banyaknya gambar. Berkat blog ini, saya mempunyai banyak kawan baru yang hanya saya kenal di dunia maya. semoga saya tetap dapat menulis dan berbagi buat semua.
di hari berbahagia ini saya
dan keluarga
mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1428 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk teman-temanku di dunia blog dan para pengunjung blog ini serta seluruh rekan dan keluarga di dunia nyata. Semoga amal ibadah kita semua diterima di sisi Allah SWT. Amien
Tentang Jaminan Fidusia
ada artikel menarik soal fidusia, wajib baca bagi para debitur yang ingin mendalami masalah hukum dengan lembaga pembiayaan. Lihat artikel di sini