Akhirnya dengan bantuan kang kombor tentang segala hal yang berhubungan dengan feedjumbler, akhirnya dengan susah payah saya mengumumkan kepada khalayak ramai tentang dibukanya secara resmi agregator blog hukum Indonesia yang pertama dengan nama Indonesian Blawgger Network (Jaringan Blogger Hukum Indonesia) yang saat ini beralamat di http://blawggerindonesia.blogspot.com

 

Jika ada rekan blawgger yang berminat untuk bergabung silahkan kirim email ke sini

Ada satu hal yang sangat mengganggu tidur beberapa hari ini, yaitu keinginan untuk membuat satu jejaring blawgger Indonesia dalam bentuk blog seperti punyanya kang kombor, atau warga bunderan HI. Meski sudah membaca petuah kang kombor ataupun petuah luthfi dengan hati-hati, tapi koq ada juga yang nggak tampil. Heran, apalagi yang salah yaa, maklum masih banyak coba-coba. Sebagai sarjana hukum dan calon advokat yang baik tentu saja saya tidak terlatih menggunakan bahasa html ataupun javascript yang mumet itu.

Read More

Pemberitaan Harian Umum Kompas pada Sabtu 7 Juli 2007 yang berjudul “Sangat Mahal bagi Si Pencuri Bawang” sangat menyentuh perasaan keadilan. Bagaimana tidak, PN Serang menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara bagi dua kuli panggul yang mencuri bawang merah 10 Kg, sementara di beberapa PN di Propinsi Banten hanya menjatuhkan hukuman 12 bulan – 15 bulan penjara bagi para pelaku korupsi DPRD Banten sebesar Rp. 14 Milyar.

Read More

Dalam kasus pengibaran bendera RMS di Maluku yang berkibar di hadapan rombongan Presiden, saya jadi tergelitik untuk menuliskan sesuatu tentu dari sisi hukum. Ada pertanyaan besar dalam kepala saya yaitu apakah pengibaran bendera itu termasuk dalam kejahatan makar dan jika iya lalu bagaimana dengan penerapan atau penegakkan hukumnya?

Read More

Perkawinan di Indonesia diatur oleh UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan UU tersebut perkawinan di definisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Read More

Kemarin sempat berpikir untuk beli motor mana, aku memang punya motor tapi Yamaha Nouvo dan berminat untuk beli motor lagi. Setelah membaca berbagai ulasan terutama di sini, dan meyakinkan manajer keuangan di rumahku (baca: istri), maka sepertinya kami memutuskan untuk beli Yamaha Vixion. Ternyata emang keren dan enak banget jalannya (apa karena masih baru yaa). Aku beli yang warna merah sih. yang jelas enteng banget dan larinya mak nyuss. Cuma sayang kenapa nggak boleh langsung digeber yaa. Untuk 500 km pertama nggak boleh melebihi 5000 rpm (sebel).

Sabtu 30 Juni 2007, setelah periksa ke dr Krisna di RSB Asih, kami diberitahu bahwa calon bayi kami berjenis kelamin laki-laki. Alhamdulillah, kalau benar, maka sepasang sudah anak kami. Yang pertama perempuan namanya Azzahra S. Anggara (panggilannya ASA) dan yang kedua direncanakan dikasih nama Ibrahim

Namun Ibrahim apa yaa, rencananya sih Ibrahim (?) Anggara. Nah yang dalam tanda tanya itu nama tengahnya belum ketemu. Kira-kira menurut pembaca semua dikasih nama apa ya dan artinya apa. Mohon sumbang sarannya

Tambahan: 

Calon bayi kami masih berusia 4,5 bulan di dalam perut ibunya saat tulisan ini di posting

Tulisan ini juga bisa dilihat di hukum online di sini

Pendahuluan

Masyarakat Pers Indonesia sekali lagi dikejutkan dengan berita tentang munculnya RUU Perubahan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers (untuk selanjutnya disebut dengan RUU Perubahan UU Pers). Setelah sekian lama hanya menjadi rumor, maka kemunculan RUU Perubahan UU Pers ini langsung mengundang kontroversi di tengah masyarakat pers. RUU yang sejatinya digagas oleh Dr. Sofyan Djalil saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi segera mengundang penolakan dari berbagai pihak. Penolakan tidak hanya berasal dari kalangan organisasi wartawan seperti AJI, akan tetapi juga datang dari berbagai kalangan lain seperti DPR dan Dewan Pers. RUU ini dipandang akan mengembalikan pers ke dalam suasana penuh pengaturan sebagaimana yang pernah dialami oleh pers di masa sebelum hadirnya UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Read More

Selamat Ulang Tahun untuk Jakarta

Semoga Jakarta nggak akan banjir lagi.

Semoga Jakarta nggak pernah macet lagi karena transportasi umumnya nyaman dan orang mau naik bis kota, KRL, Transjakarta.

Semoga Jakarta nggak dipenuhi problem sampah lagi.

Semoga Jakarta bisa menjadi pelopor pendidikan dan kesehatan gratis dan layak bagi semua warga

Semoga Jakarta tidak akan tenggelam karena air tanahnya disedot terus.

Semoga Jakarta bisa menyediakan air bersih bagi warganya. Semoga Jakarta tidak membangun Mall lagi tetapi membangun banyak taman dan hutan kota

Semoga Jakarta tidak dipenuhi polusi udara karena asap kendaraan lagi

Semoga sungai Jakarta akan bersih karena sistem drainase yang baik

Semoga Jakarta menyediakan perumahan yang layak bagi penghuninya

Semoga Jakarta…

Semoga Jakarta…

Semoga Jakarta…

 

(Doa warga Kab Tangerang, Propinsi Banten yang tiap hari bekerja di Jakarta)