Anakku, si ASA itu, sekarang kalau ditanya kalau dedek (yang masih di perut) nangis bagaimana? Dia akan menjawab dengan “O OEE” Tapi jika ditanya, kalau teteh nangis gimana? Dia akan jawab “Ibu-Ibu Jangan Kantor”…,Kalau ditanya yang boleh kerja siapa? Dia akan jawab dengan semangat “ayah”

Wah, miris rasanya hati ini 😦

Pasca Putusan MK yang menyatakan bahwa Pasal Penghinaan Terhadap Presiden dinyatakan tidak berlaku lagi, telah membawa konsekuensi, jika seorang Presiden merasa dicemarkan nama baiknya maka dia harus membuat pengaduan sendiri. Karena itu kemudian Presiden membuat laporan pengaduan kepada Polisi.

Read More

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan dukungan sepenuhnya atas putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 6/PUU-V/2007 yang menyatakan Pasal 154 dan Pasal 155 dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dinyatakan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan Pasal 28 D Perubahan II UUD RI Tahun 1945.

Read More

Putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor 6/PUU-V/2007 yang menyatakan Pasal 154 dan Pasal 155 dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dinyatakan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan Pasal 28 D Perubahan II UUD RI Tahun 1945 patut di sambut gembira oleh seluruh masyarakat Indonesia

Ketentuan tersebut dikenal dengan nama Hatzaai Artikelen (CMIIW) atau dalam bahasa Inggris Hate-Showing Article atau dalam bahasa Indonesia pasal penyebaran kebencian terhadap pemerintah

Read More

Kalah 1-0 dari Korea Selatan, pada 18/7 di stadion Gelora Bung Karno, begitu menyakitkan, meski permainan Tim Nasional tetap bersemangat. Akan tetapi mudah-mudahan rasa kebanggaan akan Indonesia akan tumbuh bersama Tim Nasional Indonesia.

Sekali lagi, Selamat kepada Tim Nasional Indonesia yang telah berjuang keras agar Indonesia dihormati di pentas dunia

Perjuangan masih panjang