Surat Dakwaan dalam hukum merupakan landasan bagi hakim untuk melakukan pemeriksaan di pengadilan. Oleh karena itu, surat dakwaan mesti terang serta memenuhi syarat formal dan materil yang telah ditentukan dalam Pasal 143 ayat (2) KUHAP, dalam hal ini indetitas terdakwa dan uraian secara cermat dan jelas serta lengkap tentang unsure delik pidana yang didakwakan. Penting bagi para praktisi hukum dan masyarakat awam untuk mengetahui bentuk-bentuk surat dakwaan
Author Archives: anggara
PR dari Kang Yari, Harapan (Impian) di 2008
Duh, rasanya aneh, kalau ada PR yang diberikan oleh salah satu sahabat mayaku ini. Akan tetapi sudahlah, daripada beliau nanti menangis saat tersenyum, kan jadi susah diriku, tapi ya mau gimana lagi…
Saya Dukung Blogger Ngalam Community
Dari om Sandy yang minta dukungan pembentukan Blogger Ngalam Community melalui email, berhubung kedua orangtua saya tinggal di Malang, saya mendukung pembentukan Blogger Ngalam Community dan sekaligus memasang bannernya

Selamat Idul Adha dan Selamat Natal
Buat seluruh rekan-rekan pengunjung blog yang beragama Islam, kami mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Adha 1428 H
dan untuk rekan-rekan yang merayakan Natal, kami mengucapkan
Selamat Natal 25 Desember 2007
semoga kita bisa menjalin tali kekeluargaan dengan lebih baik lagi dan menjadi orang-orang yang berguna bagi seluruh masyarakat Indonesia. Amien
Salam
Managing Director
Anggara
A Walk To Remember (Part 3: SMU)
Pertama sekolah SMU di SMUN 4 Medan, saat itu waktu daftar SMU, ayahku dipindah lagi ke Tangerang, tapi berhubung aku masih senang ada di Medan. Aku tinggal di Medan bareng sama kakakku.
A Walk To Remember (Part 2 : ABG)
Waktu di Dilli, sempat sekolah sampai kelas 2 semester 1 di SMPN 2 Dilli. Seragamnya banyak tempelannya kayak tentara, selain di sebelah kiri, emblem sekolah juga ada disebelah kanan, seperti pangkat tentara.
A Walk To Remember (Part I: Masa Kecil)
Kisah ini akan dibatasi dari periode lahir sampai SD kelas 6. Masa kecilku sebenarnya biasa-biasa saja, lahir di Surabaya, dan hanya sempat tinggal disana sampai sekitar umur 6 bulan (ini kata ibuku).
Implementasi Putusan MK “Conditionally Constitutional” Dalam Penegakkan Hukum
Mahkamah Konstitusi beberapa kali dalam putusannya menolak permohonan akan tetapi pada saat yang menerapkan norma baru agar suatu ketentuan tidak bertabrakan dengan UUD (konstitusional bersyarat/conditionally constitutional). Untuk lebih jelas terkait dengan putusan yang baru di keluarkan oleh MK dapat dilihat di pemberitaan hukumonline di sini dan putusan MK dapat diunduh di sini.
YM, Meebo, dan Pidgin
Untuk keperluan instant messenger, aku biasanya pakai Yahoo Messenger, tapi entah kenapa waktu di install, malah ada tulisan “script error” dan tulisanku nggak muncul di chat room. Sempat nyoba webmessengernya yahoo, tapi lelet (mungkin komputernya)
Tolak Pemenjaraan Terhadap Jurnalis
Risang Bima Wijaya, wartawan dan mantan Pemimpin Umum Harian Radar Yogya, Minggu (9/12) pukul 22.20 WIB ditangkap aparat Kepolisian Resort Bangkalan Madura. Setelah ditahan semalam, Senin (10/12), Risang dijemput paksa oleh aparat Kejaksaan Negeri Sleman dan membawa jurnalis itu ke Yogyakarta.
Alat Hakim
Dulu, sewaktu masih berstatus mahasiswa, ada pelajaran yang namanya Pengantar Ilmu Hukum (PIH). Salah seorang pengajarnya sempat bertanya kepadaku, apakah alat hakim. Dengan polosnya aku menjawab “PALU pak”. Seisi kelas, kontan tertawa mendengar jawabanku.
Blawgging@Indonesia
Membaca tulisan salah satu calon ahli hukum konstitusi Indonesia di sini, cukup mengejutkan saya. Ulasan beliau sangat menarik tentang kehadiran dua professor hukum di dunia maya. Meski saya juga sudah melihat blog pak Yusril, namun saya baru tahu kehadiran situs milik Ketua Mahkamah Konstitusi RI.