Saya heran dengan beberapa kasus yang dianggap “aliran sesat” oleh MUI dan kemudian malah diproses oleh kepolisian. Karena bagaimana caranya mengadili suatu keyakinan yang hanya ada di ranah kepercayaan
Opini Hukum
Hukuman Mati
Hari ini seorang kawan mengabarkan bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan konstitusionalitas dari hukuman mati. Saya sendiri menunggu putusannya dengan hati yang cukup berdebar, meski saya menduga besar kemungkinan MK akan memutus bahwa hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi
Sex Against Natural Order
Pada waktu konferensi IBA kemarin, saya dan beberapa kawan dari wilayah ASEAN, kita iseng-iseng kumpul sambil makan malam di (entahlah lupa namanya) dan yang jadi bintang saat itu adalah George Hwang.
Putusan Mahkamah Agung, Time, dan Reaksi Komunitas Pers Internasional
Putusan MA tentang kasus Soeharto Vs Time memang mengejutkan banyak pihak. Saya sendiri walaupun dengan berat hati menghormati putusan tersebut, namun tetap saja dalam pandangan saya, putusan tersebut akan membahayakan kemerdekaan pers nasional.
Tips Untuk Para Suami Yang Hendak Berpoligami
Jika anda hendak melakukan poligami, maka bijak bagi anda, untuk melihat dan mengikuti saran-saran di bawah ini.
Soal Perdebatan di Milis
Beberapa waktu lalu, aku sempat terlibat dengan perdebatan di milis krl mania dengan salah seorang anggota milis. Saya menanggap bahwa pendapat dari salah satu anggota milis telah terlampau jauh “menuduh” bahwa Indonesia tidak punya khazanah kebudayaan yang baik(kira-kira begitu dalam pandangan saya). Saat itu, diskusi diakhiri dengan tiada kesimpulan apapun, karena saya juga malas untuk melanjutkan “debat kusir” yang tidak perlu.
Mencermati Kasus TIME Vs Soeharto
TIME kalah dan harus bayar 1 Triliun Rupiah kepada Mantan Presiden Soeharto karena sudah mencemarkan nama baik Soeharto, demikian putusan Mahkamah Agung dalam bahasa gaul. Banyak komunitas pers yang menolak vonis ini dan menyatakan bahwa ini merupakan serangan lembaga peradilan terhadap kemerdekaan pers.
Dimensi Hukum Dalam Dunia Blog
Pendahuluan
Weblog atau yang lebih dikenal dengan blog telah menjadi media alternatif bagi jutaan orang. Blog juga telah menjadi senjata efektif untuk menyebarluaskan informasi terutama bagi negara-negara yang masih memasung kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Para blogger telah terbukti memainkan peran yang penting sampai-sampai Mahkamah Agung Amerika Serikat juga mengeluarkan dua kartu pers untuk blogger yang tergabung dalam Media Blogger Association.
Contempt of Court dan Wibawa Pengadilan
Contempt of court atau pelecehan terhadap pengadilan di Indonesia sebetulnya penyebabnya cuma satu ya dari pengadilan dan para hakimnya itu sendiri yang sudah lama tunduk dan takluk terhadap praktek kekuasaan yang menindas dan kehilangan integritas, independensi, dan hati nurani sebagai ahli hukum. Selain itu praktek dan virus korupsi yang diindikasikan sudah akutpun tak kunjung dapat diberantas
Hakim Agung Seumur Hidup?
Membaca berita mengejutkan ini disini, disana, dan di sebelah sana lagi membuatku keningku berkerut tajam. Sebenarnya aku sepakat bahwa para Hakim Agung di MA dan juga Hakim Konstitusi di MK ini perlu tidak ada pembatasan masa pensiun kecuali kalau sudah dipanggil Tuhan. Hal ini sebenarnya untuk menjamin kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Namun untuk MA, rasa-rasanya koq aku rada nggak sepakat kalau akan diberlakukan segera. Kenapa?
Ribut-Ribut Soal Calon Independen (Baca: Calon Perseorangan)
Pendahuluan
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya boleh berasal dari Partai Politik bertentangan dengan konstitusi disambut dengan berbagai reaksi. Ada yang menyatakan senang dengan putusan MK tersebut, ada yang mengecamnya, dan ada pula yang biasa-biasa saja (seperti penulis blog ini).
Dan Presidenpun Membuat Laporan ke Polisi
Pasca Putusan MK yang menyatakan bahwa Pasal Penghinaan Terhadap Presiden dinyatakan tidak berlaku lagi, telah membawa konsekuensi, jika seorang Presiden merasa dicemarkan nama baiknya maka dia harus membuat pengaduan sendiri. Karena itu kemudian Presiden membuat laporan pengaduan kepada Polisi.