Archive

Author Archives: anggara

Simpan aku di dalam hatimu

Agar kamu dapat menemukanku saat kamu berpikir tentang aku

Jangan pernah pergi dan meninggalkanku

Saat ini aku begitu menginginkan kamu dan selalu bermimpi tentang kamu

Berjalan di sampingmu, duduk berdua denganmu, menikmati keindahan lampu kota yang memendar terang

Memandang matamu yang indah sambil menggenggam tanganmu

Hanya kamu yang mampu membawa keajaiban dengan meniupkan nyanyian rindu ke dalam hatiku

Aku berharap dapat merasakan kehadiranmu nyata dalam setiap langkahku

Kamu dan cuma kamu yang aku inginkan saat ini dan nanti

Dan malaikatpun berkata bahwa hanya cintamu yang membuat hidupku berwarna

Ia tidak terlihat namun bisa dirasakan dalam setiap senyum yang kamu berikan di setiap pagi

Simpan aku dalam hatimu

Agar aku dapat menemanimu di setiap kakimu melangkah

Karena bahkan aku tak mampu menahan rindu saat kita jauh

Bermimpilah tentangku dan karena aku mengirimkan setangkai bunga untuk dapat kamu kenakan

Karena kamu adalah hidupku

Kompetisi HambloggerWih, ternyata ada banyak kompetisi ngeblog, waktu kemarin seingat saya ada kompetisi ngeblog dan Twit yang diselenggarakan oleh DPD. Kali ini beberapa teman saya yang tergabung di IMDLN dengan dukungan dari Cipta Media Bersama menyelenggarakan kompetisi blogging soal HAM dengan judul Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA). Kebetulan saya juga diminta jadi juri dalam kompetisi tersebut.  Menurut penyelenggaranya sih Kompetisi tersebut di adakan untuk memperbanyak konten lokal mengenai HAM khususnya di internet yang diproduksi oleh blogger Indonesia. Yang saya tahu, penulisan mengenai HAM ini bukan penulisan mengenai hal – hal yang bersifat instrumental seperti aturan – aturan yang tersedia, namun mengenai persoalan HAM yang terjadi sehari – hari dan dalam lingkungan kita sendiri. Makanya Tema Kompetisi Blogging pada 2012 ini ditetapkan oleh Penyelenggara beserta para Juri adalah “HAM di Sekitarmu”. Kenapa ngambil tema itu sih, sebenarnya sejalan dengan visi dan misi yang dihadirkan oleh IMDLN untuk program penghargaan yang diberi nama Indonesian Human Rights Blog Award ini. Dengan tema seperti ini, Penyelenggara dan Dewan Juri berharap akan memudahkan blogger untuk menulis hal – hal mengenai hak asasi manusia untuk dapat ikut serta dalam kompetisi ini.

Read More

Pernahkah anda terpikir soal apakah anak-anak anda, atau keponakan sampeyan yang masih anak2 memainkan games tertentu, dapat merisaukan perasaan? Setidaknya sebelum saya berjumpa sama anak muda yang satu ini, saya belum memiliki keresahan seperti itu. Alkisah, di acara Jagongan Media Rakyat kemarin, saya ketemu dengan anak muda yang punya ide brillian ini. Namanya M Iqbal Tawakkal, ia punya ide untuk melakukan rating terhadap video games, sehingga anak2 dapat memainkan video games yang cocok untuk perkembangan usianya.

Read More

Kemarin dalam acara Jagongan Media Rakyat 2012 yang diselenggarakan oleh Combine, saya sempat bertemu dengan salah satu pegiat media komunitas yaitu Uni Nurhayati Kahar atau di Padang Pariaman, Sumatera Barat, beliau lebih dikenal sebagai Uni Yet. Ibu dari 8 anak dan sekaligus Nenek dari 3 orang cucu ini dikenal sebagai pegiat media komunitas yang memiliki perhatian besar terhadap isu – isu korupsi yang terjadi di daerahnya selain juga punya perhatian terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

Read More

Syarat penahanan sebenarnya diatur di KUHAP khususnya di Pasal 21 dan penahanan hanya boleh dilakukan sebagai langkah terakhir demi kepentingan pemeriksaan. Kemarin saya menjelajah internet dan menemukan dua putusan yang agak janggal. Kenapa janggal sebenarnya bukan isi putusannya tapi soal penahanan tersangka/terdakwa.

Read More

Alkisah, saya pernah baca buku karya Prof JE Sahetapy yang berjudul “Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana”. Di buku tersebut dijelaskan bahwa konon di Inggris pada masa lalu hampir semua kejahatan di hukum mati, termasuk pencurian. Namun, pencurian justru marak ketika penjahat tersebut di hukum mati. Jadi pada saat semua orang nonton penjahat – penjahat itu dihukum mati maka para pencuri beraksi untuk melakukan kejahatannya.

Read More

Beberapa hari yang lalu saya kebetulan bertemu dengan kawan lama saya yang tinggal di Sumatera sana. Saya ngajak dia ketemu di stasiun KRL Sudirman agar kami punya waktu agak lama untuk sekedar berbincang mengenai banyak hal. Untuk beberapa lama, tentu karena sekian lama tidak pernah berjumpa kamipun bertukar cerita tentang keadaan kami masing – masing dan juga menanyakan pekerjaan yang kami lakukan masing – masing. Untuk sesaat dia terdiam saat saya menyebut bahwa saya memilih profesi sebagai Advokat atau yang dalam bahasa kerennya disebut sebagai lawyer

Read More

Kali ini, sekali lagi saya mendapatkan buku dari salah satu blogger hukum ternama di Indonesia, Irma Devita Purnamasari, seorang Notaris. Dulu saya pernah dikasih buku oleh beliau soal hukum pertanahan. Sebagai blogger tentu kekuatan buku yang ditulis sebelumnya adalah gaya bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti. Kali inipun saya berharap menemukan gaya bahasa yang sama yang digunakan oleh beliau. Buku yang saya baca ini berjudul “Kiat – Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Memahami Masalah: Hukum Jaminan Perbankan”. Yang lebih melegakan lagi buat saya adalah buku ini dilengkapi juga dengan CD yang berisi UU dan peraturan terkait, Checklist, dan Blanko serta Contoh Surat. Lengkapkan, ibarat beli satu produk anda dapat lebih dari 1 kemudahan. Secara umum buku yang saya baca ini terdiri dari 214 halaman yang berisi tentang Konsep dan Jenis Kredit Perbankan (Konvensional dan Syariah), Berbagai Jenis Jaminan dan Alternatif Jaminan yang meliputi Hak Tanggungan, Hipotek Kapal, Fidusia Pesawat Terbang, Fidusia Bangunan, Negative Pledge, Gadai Saham dll. Saya selalu berpikir bahwa Ibu Irma ini adalah penyuka warna ungu karena hampir isi bukunya warna ungu sangat mendominasi. Meski sebenarnya saya tidak menyarankan jika tulisan juga dibuat dalam warna ungu, karena buat saya rada-rada melelahkan untuk mata hehehehehe.

Read More

Ya, kamu mimpiku. Dan mimpiku selalu dipenuhi dengan kamu. Seperti aku yang tak lelah mengejar semua impian dan mimpiku. Akupun tak pernah lelah mengejar cintamu
Kadang, aku memang harus rehat sejenak. Sekejap, dari lari panjang mengejarmu. Tapi, aku akan kembali berlari mengejarmu
Kamu, ya cuma kamu. Kamu dan seluruh mimpiku yang mengisi hari dengan beragam rasa. Menghiasi hidupku dengan beragam warna
Maukah kamu untuk berlari bersamaku? Mengejar mimpi bersama? Meski kadang salah satu dari kita lelah, tapi maukah kamu tetap berlari bersamaku meski jalanan terasa terjal dan curam?
Tetaplah berlari bersamaku dan tetaplah tersenyum. Bukankah hidup terkadang merah, biru, ungu, dan putih? Tapi tentu membentuk keindahan bersama warna lain. Seperti aku dan segala keindahan bersamamu.

Menilai Isi UU No 21 Tahun 2001 jo UU No 35 Tahun 2008

Otonomi Khusus dapat berarti keseimbangan yang dibangun dengan konstruksi hukum antara kedaulatan negara dan ekspresi dari identitas kelompok etnis atau bangsa dalam suatu negara. Secara konstitusional tingkat dari otonomi sendiri dapat ditentukan melalui pengalihan kekuasaan legislative dari organ negara kepada lembaga dari daerah otonomi tersebut.

Read More