Beberapa hari yang lalu saya kebetulan bertemu dengan kawan lama saya yang tinggal di Sumatera sana. Saya ngajak dia ketemu di stasiun KRL Sudirman agar kami punya waktu agak lama untuk sekedar berbincang mengenai banyak hal. Untuk beberapa lama, tentu karena sekian lama tidak pernah berjumpa kamipun bertukar cerita tentang keadaan kami masing – masing dan juga menanyakan pekerjaan yang kami lakukan masing – masing. Untuk sesaat dia terdiam saat saya menyebut bahwa saya memilih profesi sebagai Advokat atau yang dalam bahasa kerennya disebut sebagai lawyer
Author Archives: anggara
Buku Penting Dari Notaris @irmadevita Tentang Jaminan Perbankan
Kali ini, sekali lagi saya mendapatkan buku dari salah satu blogger hukum ternama di Indonesia, Irma Devita Purnamasari, seorang Notaris. Dulu saya pernah dikasih buku oleh beliau soal hukum pertanahan. Sebagai blogger tentu kekuatan buku yang ditulis sebelumnya adalah gaya bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti. Kali inipun saya berharap menemukan gaya bahasa yang sama yang digunakan oleh beliau. Buku yang saya baca ini berjudul “Kiat – Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Memahami Masalah: Hukum Jaminan Perbankan”. Yang lebih melegakan lagi buat saya adalah buku ini dilengkapi juga dengan CD yang berisi UU dan peraturan terkait, Checklist, dan Blanko serta Contoh Surat. Lengkapkan, ibarat beli satu produk anda dapat lebih dari 1 kemudahan. Secara umum buku yang saya baca ini terdiri dari 214 halaman yang berisi tentang Konsep dan Jenis Kredit Perbankan (Konvensional dan Syariah), Berbagai Jenis Jaminan dan Alternatif Jaminan yang meliputi Hak Tanggungan, Hipotek Kapal, Fidusia Pesawat Terbang, Fidusia Bangunan, Negative Pledge, Gadai Saham dll. Saya selalu berpikir bahwa Ibu Irma ini adalah penyuka warna ungu karena hampir isi bukunya warna ungu sangat mendominasi. Meski sebenarnya saya tidak menyarankan jika tulisan juga dibuat dalam warna ungu, karena buat saya rada-rada melelahkan untuk mata hehehehehe.
Soal Keterbukaan di Burma/Myanmar Itu
Beberapa waktu yang lalu, saya diundang oleh sebuah Firma Hukum U Kyaw Myint untuk menghadiri Workshop yang bertema Strengthening the Rule of Law. Eh saya harus koreksi sebenarnya yang diundang itu kantor tempat saya bekerja, Pusat Bantuan Hukum PERADI, saya hanya mewakili kantor saya dalam acara tersebut.
Mimpi(ku) Itu Kamu
Ya, kamu mimpiku. Dan mimpiku selalu dipenuhi dengan kamu. Seperti aku yang tak lelah mengejar semua impian dan mimpiku. Akupun tak pernah lelah mengejar cintamu
Kadang, aku memang harus rehat sejenak. Sekejap, dari lari panjang mengejarmu. Tapi, aku akan kembali berlari mengejarmu
Kamu, ya cuma kamu. Kamu dan seluruh mimpiku yang mengisi hari dengan beragam rasa. Menghiasi hidupku dengan beragam warna
Maukah kamu untuk berlari bersamaku? Mengejar mimpi bersama? Meski kadang salah satu dari kita lelah, tapi maukah kamu tetap berlari bersamaku meski jalanan terasa terjal dan curam?
Tetaplah berlari bersamaku dan tetaplah tersenyum. Bukankah hidup terkadang merah, biru, ungu, dan putih? Tapi tentu membentuk keindahan bersama warna lain. Seperti aku dan segala keindahan bersamamu.
Mengevaluasi Kembali Otonomi Khusus untuk Papua (Bagian Akhir)
Menilai Isi UU No 21 Tahun 2001 jo UU No 35 Tahun 2008
Otonomi Khusus dapat berarti keseimbangan yang dibangun dengan konstruksi hukum antara kedaulatan negara dan ekspresi dari identitas kelompok etnis atau bangsa dalam suatu negara. Secara konstitusional tingkat dari otonomi sendiri dapat ditentukan melalui pengalihan kekuasaan legislative dari organ negara kepada lembaga dari daerah otonomi tersebut.
Mengevaluasi Kembali Otonomi Khusus untuk Papua (Bagian I)
Otonomi Khusus Dalam Kerangka Hukum
Otonomi Khusus di Indonesia secara konstitusional dijamin dalam Pasal 18 B ayat 1 yang menyatakan bahwa “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang”.
Keselamatan Penerbangan: Saat Take Off dan Landing
Beberapa kali saya terbang dengan menggunakan beberapa maskapai penerbangan, baik yang full service carrier ataupun low cost carrier. Namun diantaranya keduanya saya pikir ada kesamaan yang sangat khas yaitu kurang begitu perhatian pada soal keselamatan penerbangan.
#kultwit, #twitwar, dan #nomention
Anda punya akun twitter? Jika punya tentu akrab dengan ketiga istilah di ataskan? Di garis waktu anda tentu ramai dengan ketiga tagar yang cukup fenomenal tersebut. Ketiga tagar ini sepertinya khas Indonesia banget, artinya bisa jadi cuma ditemui di kalangan orang – orang Indonesia.
Merevisi Janji Tidak Nge-twit
Kemarin saya sempat ngetwit bahwa saya lagi puasa ngetwit selama 1 minggu, tapi kebingungan saya segera muncul, karena kalaupun saya nggak ngetwit secara independen, namun saya tetap mau posting saya di blog muncul di akun saya yang ada di twitter dan blog. Artinya bisa jadi saya ngetwit sewaktu-waktu namun itu terkait dengan posting baru saya di blog ini. Soal kenapa saya puasa ngetwit? Nggak ada alasan khusus, saya lagi malas saja ngetwit dan mau rajin ngeblog dulu
Blogger: Suara dan Kekuatan Baru di ASEAN #ABCBali
Terlebih dahulu, untuk lebih memahami konteks tulisan ini silahkan baca tulisan dari Mas Anton Muhajir, Mas Herman Saksono, dan Mas Iman Brotoseno serta tulisan dari mbak Ajeng Nunuk. Selain itu penting juga membaca tulisan saya sebelumnya disini. Harap diingat tulisan ini merupakan pengamatan sesaat saya soal acara ASEAN Blogger Conference 2011 yang berlangsung di Nusa Dua Bali.
Pesan Rindu
Saat malam membuai tidurmu, aku terjaga memikirkanmu, tahukah kamu memikirkanmu adalah satu2nya hal yg paling menyenangkan
Lihatlah pada malam yang hangat, ia tak lelah menemani rembulan, akupun tak lelah menunggumu disini
Rasakan pada angin yg datang di sela2 jendela, ia membawa pesan rinduku, simpan pesanku rapi di pikiran dan hatimu Pesan rinduku itu, aku ingin kamu membuka dan membacanya rasa yg sama: rindu
4
Ketika tanganmu yang kecil itu menggapai, aku tak meraihnya. Maaf, bukan karena aku tak mau, tapi karena tak bisa. Sebuah kecelakaan hebat sempat menimpaku, dan hal itu, membuatku sejenak tak berdaya melakukan apapun.
Meski kelihatannya sederhana, tapi itu membuatku menyesal sampai saat ini. Aku ceroboh tak mau menunggu hingga hujan itu berhenti. Dan apa yang harus terjadi, terjadilah