Sejatinya saya dan teman2 kecewa berat dengan putusan kemarin, tidak hanya soal substansinya yang membuat kami kecewa namun juga dari pandangan MK soal ne bis in idem, yang membuat kami, para kuasa hukum, nampak menjadi sekumpulan advokat yang tidak mengerti soal ne bis in idem.
Opini Hukum
Cara Menghitung Cuti Tahunan
Jika Pekerja atau Buruh di PHK maka berlaku ketentuan Pasal 156 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun ada yang cukup membuat saya pusing, yaitu terkait dengan Uang Penggantian Hak terkait dengan cuti tahunan yang belum diambil sebagaimana diatur dalam Pasal 156 ayat (4) huruf (a) UU No 13 Tahun 2003. Sampai saat ini, sepanjang yang saya tahu, tidak ada pengaturan bagaimana rumus menghitungnya.
Serangan Anjing dalam Hukum Pidana
Saya suka bingung apabila ada orang memelihara anjing yang membiarkan anjingnya berada di jalanan. Di lingkungan rumah saya ada beberapa orang yang seperti itu. Entah apa alasannya, saya juga tidak mengerti.
Mempertahankan Hak Konstitusional Itu Mahal !
Tulisan ini juga bisa dilihat di sini
Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pemegang kekuasaan kehakiman hadir melalui Perubahan Ketiga UUD 1945 yang disahkan pada 9 November 2001. Berdasarkan Pasal 24 C ayat (1) dan (2) jo UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi mempunyai 5 kewenangan yaitu kewenangan menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum serta memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar.
Inkonstitutional, UU MA Harus Dibatalkan
Tim Advokasi Penyelamat Mahkamah Agung
Mahkamah Agung adalah salah satu pelaku Kekuasaan Kehakiman yang membawahi lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara. Dalam prinsip Negara Hukum, seperti diatur pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, posisi Kekuasaan Kehakiman yang merdeka untuk menyelanggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan merupakan hal mutlak yang harus dijamin dan dipertahankan.
Warga Eks Siliwangi Menggugat Pembatalan Sertifikat Hak Pakai
Warga eks Siliwangi yang rumahnya digusur secara paksa oleh Departemen Pertahanan pada 1984 dan oleh Departemen Keuangan pada 2003 akhirnya mengajukan gugatan pembatalan sertifikat hak pakai atas nama Departemen Keuangan ke PTUN Jakarta. Terima kasih buat mas Totok yang sudah bekerja keras menyelesaikan gugatan ini sesuai dengan logika gugatan yang hendak dibangun
“Say No To Megawati”
UU Pornografi Diuji
UU KIP dan Bencana Situ Gintung
Bencana Situ Gintung pada Jumat 27 Maret 2009 telah membawa korban yang cukup besar. Akibatnya tidak hanya korban nyawa manusia, namun juga kehilangan rumah dan harta benda lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
Kesimpulan CR UU ITE
Hari ini kami memberikan kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi, mudah-mudahan April depan sudah ada putusannya yang bisa disimak bersama
Laporan Sidang Kemarin
Sebelum sidang berlangsung, saya mendapat informasi bahwa Pemerintah akan menghadirkan pak Mudzakkir, pad Tedy Sukardi, Ka Unit Cyber Crime Mabes Polri, dan dari Kejaksaan Agung. Namun yang mengejutkan saya adalah berita kehadiran Rahma Azhari, Sarah Azhari, Luna Maya, dan Tamara Blezinsky
Sidang Pleno II: UU ITE
Jadi kamis ini adalah sidang pleno II, kami juga telah menyampaikan tanggapan atas keterangan Pemerintah dan DPR. Untuk memperkuat tanggapan tersebut, kami meminta keterangan tertulis dari Advokat Singapura, George Hwang dan Alfred Dodwell serta dari Advokat Australia yaitu Jim Nolan.