Disini kita berbincang, tentang harapan dan kenangan yang terbungkus dalam mimpi.

Kenapa kita masih disini, akupun tak mengerti mungkin karena rasa ini tak hendak terpisah, mungkin juga karena kita saling merasa sepi

Mimpi itu tak hendak terbangkan dari pikiranmu? Kalaupun ia terbang, semoga ia terbang ke dalam pikiranku

Sore itu aku berdiri menatap kumpulan pelaju. Aku menanti keretaku di stasiun ini. Rasanya seperti menantimu di bawah baliho jalan itu.

Di seputaran stasiun kita menikmati setiap gesekan listrik yg terjadi di peron, dan aku mencintai tiap detik dalam genggamanmu.

Ah, aku tak ingin melepasmu kedalam kegelapan meski kita berada dalam keterpaksaan untuk saling melepas.

Baru – baru ini di Mahkamah Konstitusi dihebohkan dengan banyaknya demonstrasi yang terjadi di setiap minggu. Apa pasal? Sekelompok orang di Indonesia, yang berani nyalinya tengah menguji ketentuan UU No 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi.

Read More

Setelah persidangan pada 9 Februari kemarin terjadi, maka saya, supi, dan mas wahyudi, melalui kuasa hukum kami mas Zainal, Mas Wahyu, Mas Andi, dan Mas Totok diminta untuk memperbaiki permohonan. Untuk memenuhi permintaan tersebut, maka kami telah menyerahkan perbaikan tersebut kemarin. Bisa di unduh disini koq. Untuk beritanya silahkan lihat disini, disini, disini, disini, disini, disini, disini, dan disini

Setelah kehebohan soal RPM Konten Multimedia agak mereda, saya sempat merenung mengenai pengaturan di Internet. Saya ingat ketika diundang menjadi salah satu narasumber di Pesta Blogger 2009 kemarin saya sempat menyatakan menentang ide soal Kode Etik dan Kode Perilaku dalam Internet. Kenapa saya menentang, saya pikir saya tidak perlu mengulang – ulang silahkan baca beberapa tulisan saya tentang Kode Etik untuk bloger yang menurut saya tidak perlu.

Read More

Penyalagunaan Internet! Kedua kata ini telah menjadi tren baru yang dilahap oleh media kita. Kalimat ini menggejala setelah terkuaknya misteri hilangnya pada kasus Marietta Nova Triani (14 tahun) yang berkenalan dengan Febriari (18 tahun) di situs jejaring sosial Facebook. Tak lama dari kasus itu, bermunculan beberapa kasus yang mirip dengan kasus yang melanda Marietta Nova Triani tersebut diantaranya adalah kasus yang melanda AB, siswi kelas satu SMAN 22 Surabaya itu juga diduga β€œdiculik” pacarnya yang diduga bernama Januar alias Jeje alias Edo. Pacar AB itu pemuda Jakarta yang dikenal lewat situs jejaring sosial Facebook.

Read More

Tumben nih saya bicara infotainment, kenapa ya? Saya cari alasannya dulu deh πŸ™‚ oya karena kemarin ceritanya ada Hari Pers Nasional, meski menurut saya itu adalah Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Nah, berhubung PWI adalah satu2nya organisasi wartawan yang mengakui pekerja infotainment sebagai wartawan, maka saya akan bahas soal posisi pekerja infotainment ini.

Read More

Aku berharap kamu ada disini atau setidaknya kamu ada disini atau paling tidak kita selalu bersama dimanapun

Aku harap aku dapat melihat melalui matamu dan aku tahu apapun yg kamu ingin lihat

Aku harap aku tahu keinginanmu dan aku dapat memberimu apapun yg kamu inginkan

Aku harap aku bermimpi tentang hal yg sama dalam mimpimu, dan bersama kita dapat membuatnya menjadi nyata

Aku harap aku tahu apa yg membuatmu bahagia dan aku bisa membuatmu menjadi orang yang paling berbahagia di dunia

Dan aku harap aku adalah salah satu sel dalam darahmu sehingga aku yakin bahwa aku mendapatkan tempat di hatimu

Dan saat aku pertama melihatmu

Aku terpesona oleh gerak lakumu

Begitu indah untuk dilewatkan

Dan saat aku pertama mengenalmu

Aku mengingat setiap derai senyummu

Begitu mempesona hingga ke ujung rasa

Dan aku tak mampu menahan rasa

Jatuh dalam balutan pesonamu

Begitu dalam hingga menjalari nadiku

Dan aku hanya bisa terdiam

Saat aku melihatmu menari

Aku tak ingin menutup kelopakku meski sekejap

Dan aku hanya mampu termangu

Menikmati detik

Begitu berharga untuk ditinggalkan

Dan saat aku terjatuh dalam genggamanmu

Aku tak hendak untuk melepasnya

Begitu menebar harum

Dan aku tak pernah mau pergi dari semua tentangmu

Kemarin malam, ada email masuk ke inbox saya yang mengeluhkan penyitaan petugas kepolisian atas airsoft gun yang ia punyai dengan tuduhan melanggar UU No 12/DRT/1951. Saya sendiri tertegun membaca email tersebut. Bayangan saya, UU Darurat itu semestinya hanya berkisar soal pengaturan tentang Senjata Api dan/atau senjata yang pada umumnya mengancam keselamatan jiwa.

Lagipula penyitaan atas barang hanyalah dapat jika adanya suatu tindak pidana menurut UU yang berlaku, pertanyaan lanjutannya adalah apakah kepemilikan atau penguasaan atas airsoft gun merupakan sebuah tindak pidana?

Read More