Sidang Pleno I UU Pornografi, 6 Mei, yang diajukan oleh Permohon Perkara No. 10/PUU-VII/2009 kelompok orang dengan kepentingan yang sama yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara. Lalu, Perkara No. 17/PUU-VII/2009 diajukan Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika sebagai kuasa hukum dari beberapa LSM dan para pekerja seni. Terakhir adalah Tim Advokasi Perempuan untuk Keadilan dengan registrasi nomor 23/PUU-VII/2009.

Read More

Paska Pemilu 2009 untuk memilih anggota DPR, DPRD, dan DPD, tidak nampak satu partaipun yang mendeklarasikan dirinya sebagai partai oposisi di DPR. Perbincangan politik yang tampak di media massa juga hanya mengarah bagaimana menjalin koalisi untuk memenangkan Pemilu Presiden nanti.

Read More

Permohonan Pengujian Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang diajukan oleh Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, Amrie Hakim, PBHI, AJI, dan LBH Pers dalam perkara No 2/PUU-VII/2009 dan oleh Narliswandi Piliang dalam perkara No 50/PUU-VI/2008 telah diputus oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang pada pokoknya menolak permohonan dari Para Pemohon. (selengkapnya silahkan unduh di sini). Link terkait: Siaran Pers AJI Indonesia

Saat rapat untuk persiapan sidang pleno UU Pornografi yang dipimpin oleh om Zainal di YLBHI terjadi perdebatan menarik. Saat itu om Zainal memikirkan serius soal pencitraan bahwa para pemohon adalah pendukung pornografi dan tidak memikirkan akibat dari pornografi terhadap anak – anak.

Read More

Jika Pekerja atau Buruh di PHK maka berlaku ketentuan Pasal 156 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun ada yang cukup membuat saya pusing, yaitu terkait dengan Uang Penggantian Hak terkait dengan cuti tahunan yang belum diambil sebagaimana diatur dalam Pasal 156 ayat (4) huruf (a) UU No 13 Tahun 2003. Sampai saat ini, sepanjang yang saya tahu, tidak ada pengaturan bagaimana rumus menghitungnya.

Read More

Sabtu kemarin, rekan Supriyadi menelpon saya untuk bertanya kenapa saya bertanya soal kenalan yang jualan pulsa? Tentu saja saya heran, karena saya tidak pernah mengirimkan sms seperti itu. Akan tetapi ternyata saya juga mendapat sms yang sama yang berbunyi “Anggara,,lg d mana skrng,?ini aku,supriyadi,,’oya punya kenalan yg jualan pulsa gak,,,?tq,blz

Sms ini dikirim dari no 081919083684, namun ketika dicoba dihubungi ternyata jawabannya (dari operator) adalah salah sambung atau no tidak terdaftar. Nah, lalu kalau begitu, yang kirim sms siapa yak?